Menu Master Tata Tertib

Updated 1/2/2023

Apply To : All Product

Menu Tata Tertib digunakan untuk menambahkan tata tertib perusahaan yang berlaku. Untuk menambahkan data master tata tertib, ikuti langkah berikut ini :
  1. Masuk ke menu Setting > Kepegawaian > Master Tata Tertib
  2. Klik tombol Tambah
  3. Isikan Nomor Pasal Pastikan hanya mengisi dengan angka saja
  4. Isikan Ayat dari pasal tersebut Pastikan hanya mengisi dengan angka saja
  5. Isikan Isi Pasal yang menjelaskan pasal tersebut
  6. Pastikan untuk klik Aktif agar data dapat digunakan di aplikasi
  7. Jika data sudah selesai diisi, klik tombol Simpan Maka data master tata tertib sudah berhasil dibuat dan akan muncul pada kolom nomor pasal yang ada di menu Kepegawaian > Transaksi > Surat Peringatan



Terimakasih telah membaca artikel kami, jika ada yang kurang jelas maka Anda dapat menghubungi customer service kami sesuai SLA

Apakah artikel ini membantu?