Pendaftaran pasien BPJS jika jenis pendaftaran pasien adalah “Rujukan Baru” maka pasien akan dapat didaftarkan tanpa surat kontrol dan cukup menggunakan surat rujukan dari FKTP saja. Namun jika jenis pendaftaran pasien adalah pasien Post - RI atau pasien kontrol ulang, maka proses pendaftaran Wajib menggunakan Surat Kontrol.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai pendaftaran pasien BPJS tanpa surat kontrol pada sistem Trustmedis. Anda dapat melihat informasi mengenai SLA tim helpdesk dengan mengunjungi laman SLA Helpdesk Trustmedis di help.trustmedis.com.