Mengajukan Usulan Pengadaan Barang Non Medis
Usulan Pengadaan merupakan proses awal untuk mengajukan kebutuhan pembelian barang non medis. Dalam alur pengadaan, proses ini berfungsi sebagai dasar sebelum pembuatan Surat Pesanan Barang. menu Usulan Pengadaan digunakan ketika unit atau departemen membutuhkan barang non medis yang tidak tersedia atau jumlah stoknya tidak mencukupi untuk mendukung kegiatan operasional. Proses ini dilakukan sebelum rumah sakit membuat Surat Pesanan Barang kepada supplier.
Akses Menu : Purchasing → Pembelian Non Medis → Usulan Pengadaan
Langkah-Langkah Membuat Usulan Pengadaan:
Buka Menu Purchasing > Pembelian Non Medis > Usulan Pengadaan

Sistem akan menampilkan Form Usulan

Lengkapi informasi kolom yang bertanda bintang terlebih dahulu

Keterangan Kolom
No Usulan : Nomor usulan dibuat otomatis oleh sistem.
Tanggal: Tanggal pembuatan usulan.
Usulan dari : Pilih unit atau departemen yang mengajukan kebutuhan barang
Group : Pilih kelompok barang sesuai kebutuhan, misalnya Inventory, Aset, atau Gizi.
Keterangan : Isi informasi tambahan apabila diperlukan.
Klik tombol Tambah

Sistem akan menampikan field untuk mengisikan informasi barang yang akan diajukan

Keterangan Kolom
Barang : Pilih nama barang yang akan diajukan.
Satuan : Satuan barang
Jumlah Usulan : Jumlah barang yang dibutuhkan.
Satuan Beli : Pilih satuan pembelian barang.
Disetujui : Digunakan pada proses persetujuan sesuai kebijakan rumah sakit
Lengkapi data barang yang diajukan

Klik Update untuk menyimpan data yang sudah diisikan dan ulangi langkah tersebut apabila terdapat lebih dari satu barang yang akan diajukan.
Setelah seluruh data selesai diisi, klik Simpan & Cetak untuk menyimpan usulan pengadaan.

Maka sistem akan menampilan bukti cetak

Maka data usulan akan tersimpan di List usulan

Approval / Persetujuan Usulan Pengadaan Barang Non Medis
Buka Halaman List Usulan dengan klik tombol List Usulan pada menu purchasing > pembelian Non Medis > Usulan pengadaan

Sistem akan menampilkan Informasi terdata list usulan, lalu pilih data yang ingin disetujui

Klik tombol Edit

Lalu Sistem akan menampilkan halaman form usulan, untuk menyetujuinya maka klik kolom setujui

Selanjutnya klik simpan & cetak untuk menyimpan persetujuan

Maka pada list usulan status verifikasi data akan berubah menjadi

Mengubah Usulan Pengadaan Barang Non Medis
Untuk melakukan perubahan usulan pengadaan barang non medis bisa dilakukan sebagai berikut :
Pilih data usulan yang ingin diubah

Klik tombol edit

Sistem akan menampilkan form usulan yang sudah dilengkapi sebelumnya

Ubah data yang diinginkan dan klik update untuk menyimpan perubahan

Lalu klik tombo simpan&cetak untuk menyimpan perubahan secara keseluruhan
Menghapus Data Usulan Pengadaan Barang Non Medis
Gunakan langkah berikut untuk menghapus data usulan pengadaan yang sudah tidak diperlukan atau dibuat secara tidak sengaja
Buka menu Pembelian Non Medis → Usulan Pengadaan.
Pada halaman Informasi Terdata, cari data usulan yang akan dihapus.
Gunakan filter atau kolom pencarian apabila diperlukan untuk mempermudah pencarian data.

Pilih data usulan yang akan dihapus

Klik tombol Hapus.

Apabila sistem menampilkan pesan konfirmasi penghapusan, klik OK untuk menyelesaikan proses penghapusan.

Sistem akan menghapus data usulan pengadaan yang dipilih dan data akan hilang dari informasi terdata
CATATAN
Inventory : semua barang yang dipakai habis dalam kegiatan atau aktivitas faskes (etiket, kertas, dll).
Aset : semua barang atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu faskes yang diharapkan dapat memberikan manfaat usaha di masa depan (meja, kantor, notebook, komputer, printer, dll).
Gizi : semua barang yang dapat digunakan untuk keperluan makan atau camilan bagi pasien rawat inap (ayam, telor, beras, susu, nasi, dll).