Pada sistem Trustmedis, Anda dapat mengupdate tagihan pasien yang awalnya BPJS menjadi UMUM melalui dua metode sebagai berikut:
Metode Pertama
- Akses modul Admisi > Front Office > Semua Pendaftaran (RI, RJ, IGD, Bedah, MCU, LAB, Radiologi, Hemodialisa, Patologi), kemudian pilih data pasien yang akan diubah (Pastikan masih berstatus “Daftar” atau grid berwarna hijau).

- Lalu klik tombol edit pada icon “Pena”.
- Kemudian ubah jenis tagihan pada kolom “Pembayaran” menjadi UMUM atau jenis pembayaran lain.

- Jika sudah selesai klik tombol “Daftarkan”.
Metode Kedua
- Akses modul Kasir > Kasir > Kasir Sentral atau Kasir Tagihan, kemudian pilih data pasien yang akan diubah jenis tagihannya lalu klik tombol “Update Penjamin”.

- Kemudian pilih jenis pembayaran UMUM atau jenis pembayaran lain pada kolom “Penjamin Baru”, lalu klik tombol “Simpan”.

- Jika berhasil disimpan, sistem akan menampilkan notifikasi berhasil.

CATATAN:
Jika pasien adalah pasien BPJS bridging, maka Anda wajib melakukan update Task ID BPJS di menu Konfigurasi > JKN Mobile FKRTL > Front Office > Update Task ID.
- Masukkan nomor RM pasien di kolom “No. RM”.
- Kemudian update task ID menjadi task ID 99 atau Batal.

- Setelah itu klik tombol “Simpan”.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan dan untuk informasi mengenai SLA tim helpdesk, Anda dapat kunjungi laman SLA Helpdesk Trustmedis di help.trustmedis.com.