Bagaimana cara membatalkan pasien yang sudah terlanjur dilayani?

Updated 21/4/2026


Pada sistem Trustmedis, jika Anda ingin membatalkan pendaftaran pasien yang sudah terlanjur ditangani, Anda dapat Klik tombol “X” yang diberi tanda panah pada menu Admisi seperti pada gambar dibawah ini. 

Perlu diperhatikan bahwa Tombol "X" hanya dapat diklik oleh user yang telah diberikan akses delete pada user grupnya. Mohon dipastikan data billing seperti Tindakan, BHP, Resep atau Penunjang sudah dihapus pada pelayanan tindakan rawat darurat sebelum proses hapus dilakukan. Karena jika masih ada data pada billing pelayanan, proses hapus tidak dapat dilakukan pada sistem.


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan dan untuk informasi mengenai SLA tim helpdesk, Anda dapat kunjungi laman SLA Helpdesk Trustmedis di help.trustmedis.com.


Apakah artikel ini membantu?