Cirql
Release Note Sprint 45
3 fitur · Dirilis 14 July 2026
[BE] - Validasi Persetujuan Lembur pada Fitur Lupa Presensi Lembur
RINGKASAN
Pada pembaruan ini ditambahkan validasi pada fitur Lupa Presensi Lembur sehingga pengajuan perbaikan presensi hanya dapat dilakukan apabila pengajuan lembur telah disetujui oleh atasan.
LATAR BELAKANG
Sebelumnya, sistem belum memberikan informasi yang jelas ketika pengguna mengajukan Lupa Presensi Lembur untuk lembur yang belum mendapatkan persetujuan. Hal ini menyebabkan pengajuan tidak dapat diproses dan berpotensi membingungkan pengguna. Pembaruan ini dilakukan agar proses perbaikan presensi mengikuti alur persetujuan lembur yang berlaku.
YANG BERUBAH
- Sistem kini memeriksa status pengajuan lembur sebelum memproses Lupa Presensi Lembur.
- Apabila pengajuan lembur telah disetujui, pengguna dapat melanjutkan proses pengajuan seperti biasa.
- Apabila pengajuan lembur masih menunggu persetujuan, ditolak, atau belum memiliki persetujuan, sistem akan menolak pengajuan perbaikan presensi.
- Sistem menampilkan pesan informasi yang jelas agar pengguna mengetahui alasan pengajuan tidak dapat diproses.
Cara Penggunaan
- Pilih data lembur yang akan diajukan untuk perbaikan presensi.
- Sistem akan memeriksa status pengajuan lembur.
- Jika pengajuan lembur telah disetujui, proses pengajuan dapat dilanjutkan.
- Jika belum disetujui atau ditolak, sistem akan menampilkan informasi dan pengajuan tidak dapat diproses.
Catatan Penting
- Pengajuan Lupa Presensi Lembur hanya dapat dilakukan setelah pengajuan lembur memperoleh persetujuan.